Cianjur (ANTARA News) - Sandra Rahman praja lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan ke 13 tahun 2005, satu dari sembilan pelaku penganiayaan terhadap yuniornya Wahyu Hidayat pada 2003 lalu, ternyata sempat dipercaya menjadi ajudan Bupati Cianjur Dadang Sufianto.
Selain menjadi ajudan bupati, selama tujuh bulan bertugas di Pemkab Cianjur, Rahman juga ditugaskan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cianjur, Drs H Syarif Hidayat MM, yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu, juga membenarkan hal tersebut.
"Selama empat bulan Sandra melakukan orientasi kerja di beberapa SKPD, diantaranya Dispenda, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Pemerintahan," kata Syarif.
Sebelumnya, kata Syarif, pihaknya tidak mendapatkan laporan apa pun tentang Sandra karena dia bekerja cukup baik dan ulet. "Dia merupakan salah satu dari tiga orang kontingen Asal Cianjur yang lulus dari IPDN tahun 2005 lalu. Kalau dia dinyatakan lulus berarti tidak ada kasus yang memberatkannya," tutur Syarif.
Menurut Syarif, kedatangan Sandra di Pemkab Cianjur ketika itu, berdasarkan keputusan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara bernomor 00001-00003/AU/6103/2005.
"Selama empat bulan Sandra melakukan orientasi kerja, kemudian selama tiga bulan berikutnya ia diminta menjadi ajudan Wabup Cianjur," katanya.
Bahkan kata Syarif, awal tahun 2006, ia lolos dalam tes menjadi ajudan Sekda Provinsi Jabar, bahkan saat ini ia tercatat masih bertugas di Bandung.
"Kami tidak tahu kalau Sandra termasuk salah seorang praja yang menjadi pelaku tewasnya Wahyu Hidayat adik kelasnya beberapa tahun lalu. Sebab penugasan Sandra dan 2 orang lulusan lainnya asal Cianjur itu, berdasarkan surat dari Dirjen Depdagri," kata Syarif.
Erwin staf BKD lulusan IPDAN dan merupakan kakak kelas Sandra, mengungkapkan, bahwa Sandra sempat menceritakan kepadanya, bahwa statusnya sebagai tersangka telah dicabut karena tidak ada bukti hukum yang menjeratnya.
"Sandra sempat bilang ke saya, kalau ia sudah lepas dari tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Wahyu Hidayat, adik kelasnya hingga tewas. Sehingga ia lulus pada tahun 2005 angkatan ke 13," ucap Erwin lulusan IPDN ke 12 tahun 2004.
Ditempat terpisah, rumah orang tua Sandra di Komplek Perumahan Sirnagalih, Cilaku-Cianjur, terlihat sepi. Namun di dalam garasi terparkir mobil Daihatsu Taft bernomor polisi Bandung yang diduga milik Sandra. Nampak pula seorang perempuan yang diduga sebagai ibunda Sandra, tengah menyapu di teras depan rumah.
Hanya saat wartawan datang ia langsung lari mengindar sambil menjelaskan kalau Sandra tidak pulang ke Cianjur dan saat masuk rumah terlihat sikap marahnya yang ditunjukkan dengan membanting pintu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007