Sebaiknya KPK turun ke Kabupaten Simalungun untuk mengawasi pengelolaan dana desa, yang saya yakin banyak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya."
Simalungun, Sumut (ANTARA News) - Elemen masyarakat di Simalungun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun ke daerah itu guna mengawasi pengelolaan dana desa tahun 2016.
Koordinator LSM Masyarakat Peduli Simalungun Marsono Purba di Simalungun, Senin, mengatakan, penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat itu rentan dengan penyimpangan.
Marsono mengaku mendapat informasi dari sejumlah kepala desa adanya pengutipan berupa permintaan dari oknum-oknum Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMPM) Simalungun.
Ia mencontohkan, biaya pelantikan kepala desa pada 17 Agustus 2016 hasil pilkades serentak dan bimbingan teknis berupa studi banding 253 kepala desa ke Bandung, Jawa Barat yang berbiaya miliaran rupiah dinilai bisa berdampak peneyimpangan dana desa.
Informasinya, Pemkab Simalungun dalam waktu dekat akan mencairkan anggaran dana desa tahap kedua sebesar 40 persen atau kisaran Rp250 juta hingga Rp300 juta per desa.
Dana desa tahap pertama sebesar 60 persen yang sudah dicairkan rata-rata setiap desa menerima antara Rp400 juta hingga Rp450 juta.
Marsono mengatakan, pengawasan itu seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh instansi pemerintahan menghapus pungutan liar (Pungli).
"Sebaiknya KPK turun ke Kabupaten Simalungun untuk mengawasi pengelolaan dana desa, yang saya yakin banyak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya," kata Marsono.
Sekretaris BPMN Pemkab Simalungun Pahala Sinaga mengaku tidak mengetahui adanya permintaan pemotongan pencairan dana desa.
"Saya tidak tahu persoalan itu (pengutipan dana)," kata Pahala.
Pewarta: Waristo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016