Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah itu.
"Ada empat yang diamankan bersama barang bukti," katanya.
Bersama Budi, kata dia, diamankan pula seorang oknum anggota Polrestabes Semarang berpangkat Bripka.
Adapun dua orang lainnya merupakan warga sipil yang diduga rekan Budi.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan di kantor IPW yang berada di Ruko Peterongan Blok C Nomor 714 Kota Semarang.
Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing dua paket sabu-sabu, dua alat hisap serta hasil positif tes urine para pelaku.
Djarod menambahkan keempat pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkotika.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Reinhard Silitonga juga membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016