Demak (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Sabtu dini hari, menggerebek rumah warga di Desa Kalisari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang diduga terdapat sabu-sabu dari luar negeri yang tersimpan di dalam mesin pompa air.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penggerebekan oleh BNN Pusat tersebut dilkukan pada Sabtu, pukul 02.00 WIB, di rumah milik Kasmuri, di Desa Kalisari RT02/RW03, Kecamatan Sayung.
Di rumah tersebut, terdapat lima mesin pompa air ukuran 1,5 meter yang di dalamnya diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu yang mencapai 50-an kilogram.
Mesin pompa air yang berjumlah lima unit tersebut, saat ini dijaga petugas kepolisian dari Polres Demak serta diberikan garis polisi.
Umiyah, istri Kasmuri yang merupakan pemilik rumah yang ada mesin pompa air itu, mengaku barang tersebut merupakan titipan, sehingga dirinya tidak mengetahui soal barang tersebut.
Mesin pompa air yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, diduga milik Suliyanto yang masih kerabat dekat Kasmuri.
Petugas dari Bea dan Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga ke lokasi rumah yang terdapat mesin pompa air yang merupakan barang impor.
Selain itu, petugas dari Bea dan Cukai juga menerjunkan dua anjing pelacak di rumah Suliyanto untuk mencari barang-barang yang dianggap mencurigakan.
Tempat tinggal keluarga Suliyanto berada di Desa Kalisari RT03/RW03 yang berjarak sekitar 500 meter dari kediaman Kasmuri.
Berdasarkan pemantauan, tim Bea dan Cukai tidak menemukan sesuatu di rumah orang tua Suliyanto tersebut.
Nur Kaijah yang merupakan tetangga Suliyanto, mengaku tidak mengetahui aktivitas tetangganya itu, karena selama ini disibukkan dengan aktivitas kerja.
"Saya mengetahui dia diduga terlibat sabu-sabu justru setelah ada penggerebekan di rumah kakaknya," ujarnya.
Di rumah Suliyanto tersebut, kata dia, sebelumnya sebagai tempat usaha pembuatan rak etalase aluminuium, namun sudah lama tidak beroperasi.
Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo ditemui di lokasi penggerebekan oleh BNN, mengakui personel Polres Demak yang diterjunkan hanya sebatas mengamankan kegiatan BNN Pusat.
"Terkait informasi soal dugaan penyimpangan narkoba, yang berhak menjelaskan merupakan BNN," ujarnya.
Adapun jumlah personel yang diterjunkan di lokasi kejadian, kata dia, 20-an personel, baik yang berseragam maupun tidak.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016