Pekalongan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan mencegah pengiriman atau pemberangkatan tenaga kerja Indonesia pada sektor informal dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kelurahan.
Kepala Seksi Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan, Heriyu Purwanto di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pemkot masih menghentikan pengiriman TKI sektor informal karena hingga kini moratorium belum dicabut.
"Sementara ini, kami tidak memberikan izin pada TKI yang akan bekerja ke Timur Tengah sampai batas yang belum ditentukan," katanya.
Ia meminta pada semua pihak melaporkan ke Dinsosnaketrans yang mengetahui ada calo yang mengiklankan atau mampu mengupayakan bekerja di Timur Tengah.
"Kami akan menangani dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang mengetahui ada calo yang menjanjikan mampu memberangkatkan TKI ke Timur Tengah. Selain itu, kami juga akan mengawasi PJKTI," katanya.
Ia mengatakan meski hingga kini belum ada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang diketahui mengirimkan TKI ke Timur Tengah, pemkot akan ketat mengawasi kemungkinan adanya pengiriman tanaga kerja ke negara Timur Tengah.
Pengawasan TKI ke Timur Tengah ini, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Kota Pekalongan saja melainkan juga di tingkat provinsi.
"Pengawasan pengiriman TKI ke Timur Tengah ini terpusat oleh pemerintah provinsi. Akan tetapi, kami juga akan melakukan pengawasan melalui sistem komputerisasi tenaga kerja ke luar negeri," katanya.
Ia menambahkan, sistem komputerisasi tenaga kerja keluar negeri ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui aktivitas PJTI dan keberadaan tenaga kerja.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016