Manado (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memerlukan dana mencapai ratusan juta rupiah untuk melakukan penghancuran puluhan bom sisa Perang Dunia (PD) II yang diangkat dari perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulut. Kapolda Sulut, Brigjen TNI Yakubus Jacky Uly, kepada wartawan di Manado mengatakan, penghancuran sekitar 66 bom tersebut membutuhkan anggaran tidak sedikit, dan diperkirakan dapat mencapai ratusan juta rupiah, antara lain untuk membeli detektor. Berkaitan dengan pelaksanaan anggaran penghancuran bom itu, Polda Sulut telah menyurat ke Mabes Polri, namun sampai saat ini masih menunggu jawabannya, kata Mantan Wakapolda Sumatera Utara itu. Menurut Uly, pelaksanaan penghancuran tersebut membutuhkan suatu lokasi yang aman. sebab dampak akan ditimbulkannya cukup luas, terutama terhadap lingkungan sekitarnya. Polda Sulut akan membicarakan dengan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan lokasi pelaksanaan disposal terhadap puluhan bom yang memiliki panjang sekitar 35 centimeter per buah itu. Kalau bisa, lokasi untuk penghancuran bom tersebut dilakukan pada sebuah pulau yang tidak memiliki penghuninya, kata Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu. Puluhan bom itu tersimpan pada dua buah konteiner ukuran dua kali tiga meter yang tenggelam bersama kapal perang saat perang dunia kedua di Selat Lembeh Bitung dan telah terendam sekitar sekitar 61 tahun di dasar laut. Puluhan bom itu memiliki daya ledak besar telah dievakuasi secara bertahap oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Sulut sejak 2006. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007