"Itu agenda penyidik, kita enggak tahu. Kita serahkan ke penyidik," kata kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya, di Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat.
Kiswinar harus menjawab 21 pertanyaan selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam.
Menurut Kiswinar, pemeriksaan berlangsung lama karena dia harus bercerita hal-hal yang terjadi saat ini hingga tiga dekade silam.
"Apa yang sedang sekarang terjadi, kemarin-kemarin terjadi, cerita dulu gimana. Ini cerita mundur 30 tahun ke belakang. Jadi panjang deh ceritainnya," tutur pria berkacamata itu.
Kiswinar melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Teguh saat menyampaikan pernyataan melalui televisi yang menyebut Kiswinar bukan anak kandungnya.
Dalam wawancara itu, Mario menyebut Kiswinar, yang mengakui Mario sebagai ayah kandung, merupakan buah hati Aryani dengan pria lain yang dia sebut Mr X.
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016