Jakarta (ANTARA News) - Sebagian pedagang ikan di Jakarta mengeluhkan semakin menipisnya pasokan ikan akibat mogok kerja nelayan, buruh, dan anak buah kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.
"Sudah hampir lima hari kami tidak berdagang akibat kekurangan pasokan ikan," ujar seorang pedagang ikan pindang, Sukasa (45), di Jakarta, Jumat.
Sukasa merupakan pedagang ikan di Pasar Cipinang, Jakarta Timur. Kekurangan pasokan tersebut, lanjut dia, dipengaruhi aksi mogok yang sudah berlangsung sejak awal pekan lalu.
Dia mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Kami berharap masalah ini bisa segera teratasi secepatnya," harap dia.
Ketua Perhimpunan Pengolah Ikan Pindang (PPIP), Winarso, mengatakan permasalahan tersebut dimulai dari kenaikan tarif sewa penampungan ikan yang naik hingga 450 persen.
Selain itu, perizinan untuk melaut tidak selesai berbulan-bulan.
"Kami minta Perum Perindo memberikan solusi bagaimana agar kami bisa tetap bekerja. Kalau bahan baku tidak ada, bagaimana bisa kami buat ikan pindang. Sementara konsumen se-Jabodetabek dan Jabar sangat membutuhkan ikan pindang," kata Winarso.
PPIP yang anggotanya kebanyakan pedagang menengah dan kecil sangat bergantung kepada Pelabuhan Muara Baru.
"Sebanyak 90 persen pedagang ikan pindang di Jabar dan Jabodetabek bahan bakunya dari Pelabuhan Muara Baru. Selain harganya murah, jenis ikannya lebih lengkap dibanding pelabuhan lainnya," kata pedagang ikan pindang lainnya, Hasto.
PPIP juga meminta Perindo untuk segera mengambil langkah yang bijaksana agar perusahaan perikanan dan tempat penyimpanan ikan kembali beroperasi. Sebab, jika mogok terus berlanjut, pedagang ikan pindang akan kesulitan mencari bahan baku
Sementara itu, perwakilan dari Perindo, Syahril Japarin, mengatakan pihaknya membuka kesempatan untuk berdialog kembali dengan perusahaan perikanan mengenai sewa lahan.
"Jika biaya sewa lahan dirasa memberatkan, kamk bersedia membahasnya dengan perusahaan untuk mencari angka yang pas. Kami juga akan meminta BPK untuk menghitung berapa sebenarnya tarif wajar yang diberlakukan. Ini untuk menghindari ada temuan BPK. Yang jelas kami membuka ruang dialog dengan seluruh pelaku usaha perikanan Pelabuhan Muara Baru," kata Syahril.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016