Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat turun razia peredaran permen yang diduga mengandung narkoba.
Asisten II Setda Kota Mataram Wartan di Mataram, Jumat, mengatakan, meskipun, informasi tentang permen yang disinyalir mengandung narkoba itu belum ada masuk di kota ini, tetapi pemerintah kota harus melakukan antisipasi.
"Saya sudah meminta tim dari Metrologi dan Perlindungan Konsumen turun bersama BPOM melakukan razia peredaraan permen berbentuk jari yang diduga mengandung narkoba," kata Wartan yang juga menjadi Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram.
Pernyataan itu dikemukakannya pascatemuan permen berbentuk jari yang disinyalir mengandung narkoba dan menyebabkan ketagihan beredar di Tangerang dan dijual ke sekolah-sekolah. Permen itu sangat disukai anak-anak, karena selain bentuknya lucu, rasanya juga manis.
Wartan mengatakan, jika dalam razia itu ditemukan adanya indikasi peredaran permen tersebut, tim akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan.
"Pastinya tim akan bertindak sesuai peraturan Undang-Undang perlindungan konsumen yang berlaku, bisa saja dagangan mereka disita, atau usaha mereka ditutup," katanya.
Lebih jauh, Wartan mengakui, sistem pengawasan distribusi barang sejauh ini cukup sulit untuk dipantau, apalagi dengan kemajuan transportasi perdagangan.
Kemajuan transportasi perdagangan yang dimaksudkannya karena, pedagang saat ini bisa berjualan tanpa melalui distributor.
"Ada pedagang yang hanya bermodalkan koper membawa dan menawarkan barang-barang dari toko ke toko bahkan dari rumah ke rumah," sebutnya.
Sistem perdagangan serperti itu, pastinya sangat sulit untuk dikontrol dan diawasi, tetapi pemerintah tetap melakukan pengawasan pada tingkat pengecer.
"Jika barang masuk melalui distributor, kami lebih mudah mengawasi sebelum barang diedarkan," katanya.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016