Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Pemerintah akan menanggung seluruh biaya pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas.
"Rusaknya infrastruktur tak semata akibat lumpur PT Lapindo, tetapi juga akibat kedua yakni ledakan pipa gas PT Pertamina," katanya usai Shalat Jumat di Jakarta.
Jadi, langsung maupun tidak langsung, rusaknya infrastruktur juga diakibatkan oleh luapan lumpur panas Lapindo. Namun karena infrastruktur itu milik negara maka pemerintah menyetujui pembangunan kembali infrastruktur itu, tegasnya.
Hal itu, tambah Jusuf Kalla, sesuai dengan desakan dan hasil rapat dengan DPR RI dalam rangka membangun kembali perekonomian Jawa Timur tanpa menghilangkan tanggung jawab PT Lapindo Brantas.
Dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 14/29007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dicantumkan tugas BPLS selanjutnya, yakni menangani upaya penanggulangan semburan lumpur, menangani luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur Sidoarjo dengan memerhatikan resiko lingkungan yang lebih kecil.
Selain itu ditetapkan bahwa PT Lapindo membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur secara bertahap sesuai dengan peta area tanggal 22 Maret 2007 dengan akta jual beli bukti kepemilikan tanah yang disahkan pemerintah.
Biaya masalah sosial kemasyarakatan setelah ditandatanganinya PP itu dibebankan ke APBN.
Biaya penanggulangan semburan lumpur termasuk penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong dibebankan ke PT Lapindo Brantas, dan biaya upaya penanganan infrastruktur dibebankan ke APBN dan sumber dana lainnya yang sah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007