Jakarta (ANTARA News) - Dua oknum anggota Brimob yang bermarkas di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kasus perampokan di Jakarta Pusat. Kedua oknum itu adalah Bripda J (31), anggota Unit Protokol Markas Komando Brimob Kelapa Dua, dan Bripda IS (32) anggota Sat III Pelopor Brimob Kelapa Dua, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Brix Tewu di Jakarta, Jumat. Selain itu, polisi masih mengejar enam tersangka lain yang semuanya warga sipil yakni PR, PT, FY, BC, PPN, dan HD. PR merupakan purnawirawan polisi sedangkan PT adalah anak dari PR. "Para tersangka diduga terlibat perampokan dua pengusaha di Hotel Surya Baru, Jl Batu Ceper 11, Jakarta Pusat, Senin (9/4)," kata Carlo Tewu. Aksi perampokan ini bermula ketika dua pengusaha bernama Bambang Prayogo dan Johanes ingin menukar uang rupiah ke dolar Amerika. PR yang merupakan purnawirawan Polri menawarkan jasa untuk penukaran mata uang itu, namun tempat transaksinya ditentukan di kamar 601 Hotel Surya Baru. Ternyata PR kemudian mengajak para tersangka lain untuk merampok saat transaksi dengan peran yang berbeda-beda. Saat PR bertemu dengan kedua korban untuk transaksi, muncullah kedua oknum Brimob itu seolah-olah sedang menggerebeg pelaku kejahatan. Kedua korban diancam dengan senjata api sedangkan uang Rp110 juta dan dua HP dirampas Begitu para tersangka kabur, kedua korban berteriak minta tolong sehingga sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian mengejar para tersangka. Bripda J yang tertangkap massa lalu dihajar hingga babak belur. Nyawanya tertolong oleh polisi yang datang ke lokasi. "Dari keterangan Bripda J itulah, kasus perampokan ini terbongkar," kata Carlo Tewu. Hingga kini polisi masih mengejar enam tersangka lain.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007