Jakarta (ANTARA News) - Partai politik (parpol) yang bertugas mengusung calon presiden diharapkan memberikan kesempatan kepada para tokoh muda untuk dapat maju, sementara tokoh diharapkan menjadi penasihat.Harapan itu disampaikan dua politisi senior, mantan ketua MPR Amien Rais dan mantan ketua DPR Akbar Tanjung di Jakarta, Jumat, berkaitan dengan Pemilu 2009. "Berikan pada yang muda-muda, yang tua-tua di pinggir memberikan nasihat, dorongan moral, dan memberikan koreksi jika keliru. Negera ini adalah milik kita bersama," kata mantan Ketua MPR Amien Rais usai diskusi dan peluncuran buku di Hotel Four Seasons Jakarta, Jumat. Amien mengatakan, jika ada kepemimpinan yang muda-muda dari berbagai partai politik, kelompok, agama, dan suku, maka juga harus dimulai "menggodok" platform bersama untuk saling menyayangi dan semangat kolektif untuk membangun negeri. "Sembari menanti selesainya rezim ini, alangkah baiknya kalau para politisi, pemikir, tokoh-tokoh mulai membangun kebersamaan tadi," ujarnya. Hal senada disampaikan mantan Ketua DPR Akbar Tandjung yang mengimbau partai politik tidak lagi mencalonkan mereka yang berusia di atas 60 tahun. "Tapi kalau dikatakan ada aturan melarang, presiden di atas 60 tahun, dari segi aturan saya tidak setuju. Kalau mengimbau partai agar memprioritaskan tokoh-tokoh muda, saya kira boleh-boleh saja," katanya. Namun, Akbar menjelaskan, tentu untuk dapat menjadi presiden membutuhkan sejumlah pengalaman, seperti pengalaman di bidang politik, kepemimpinan, dan pemerintahan. "Itu yang ideal. Tapi semua itu, yang menentukan rakyat. Partai yang mengusulkan calonnya, sedangkan rakyat memilih," tegasnya. Menurut Akbar bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun atau lebih, yang sudah cukup berpengalaman, sebaiknya menjadi penasihat. "Meskipun memberi kesempatan bagi tokoh muda, yang di atas 60 tahun tidak boleh kita hujat. Tentu itu, tidak mendidik," katanya. Dalam kesempatan itu, Akbar menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat adanya cabut mandat terhadap pemerintahan saat ini. "Kalau ada yang menyatakan cabut mandat silakan. Tapi, saya adalah orang yang berpegang pada konstitusi. Dalam konstitusi masa jabatan presiden lima tahun. Silakan presiden bekerja selama lima tahun, setelah itu baru kita nilai," katanya. Jika dalam lima tahun hasil penilaian, tidak ada perubahan perbaikan, maka bisa saja tidak dipilih lagi dan mandat kepemimpinan diserahkan pada orang lain. "Itu namanya mencabut mandat. Tapi kalau mencabut mandat di tengah jalan, tidak ada alasan. Negara kita dibangun berdasar atas konstitusi, jadi karena itu, dipersilakan lima tahun. Kalau tidak berhasil, rakyat dipersilakan memilih," tambahnya. Akbar juga meminta agar, pemerintahan sekarang segera melakukan perubahan, sehingga misi Presiden lima tahun dilaksanakan menteri. "Menteri jangan ada konflik kepentingan. Tapi harus bersama-sama memberi dukungan atas visi Presiden," tegasnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007