Polisi sudah diperintahkan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan kejadian itu."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah terus berupaya keras untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) menyusul operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

"Ini bagian dari program pemerintah, reformasi hukum. Hasil ratas kemarin, pemerintah masuk pada bagian untuk menghilangkan masalah-masalah pungli dan penegakan hukum," ujarnya seusai membuka pertemuan kepala badan keamanan laut se-Asia di Jakarta, Rabu.

Ia pun menyatakan, upaya menghilangkan pungli dan penegakan hukum ke masa depan akan dilakukan lebih keras dan bertahap.Hal itu juga dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah itu misalnya mulai di sistem perpajakan yang menggunakan sistem elektronik.

"Sehingga, dapat mengurangi juga pungli-pungli itu," ujarnya.

Di sektor energi sendiri, menurut dia, pemerintah telah memangkas sejumlah perizinan untuk bidang mineral dab batubara (minerba), minyak dan gas bumi (migas).

"Sekarang kita bebasin. Misalnya, proses izin di Kementerian ESDM untuk minerba dan migas itu ada 104 perizinan kita pangkas menjadi tinggal enam," katanya.

Terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian di Kementerian Perhubungan, menurut Luhut, merupakan tanggung jawab penegak hukum.

"Polisi sudah diperintahkan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan kejadian itu," katanya.

Pada Selasa (11/10) polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan telah mengamankan dan memeriksa enam orang yang terdiri dari pegawai setempat dan calo ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Mereka diperiksa terkait dugaan telah melakukan pungutan liar dalam pengurusan perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi dana senilai Rp1,2 miliar.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016