Bandung (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendukung kepolisian menindak hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam dugaan kasus penipuan dan pembunuhan.
"Saya minta polisi serius menindak hukumnya, secara tuntas," kata Said usai memberikan tausyiah dalam Konferensi Wilayah ke-17 Nahdlatul Ulama Jabar di Pesantren Fauzan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.
Ia menuturkan perbuatan Dimas Kanjeng yang disebut-sebut mampu menggandakan uang merupakan penipuan yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Apalagi, lanjut dia, dalam kasus tersebut bukan hanya penipuan penggandaan uang, tetapi ada dugaan pembunuhan.
"Saya tidak menilai macam-macam, saya tegaskan ini penipuan," katanya.
Ia menegaskan analisanya itu belum mengarahkan pada ajaran agama yang diterapkannya.
"Saya tidak akan bicara secara teologinya, kalau mengatasnamakan keagamanaan ya jelas pelecehan," katanya.
Terkait banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya, menurut dia, disebabkan berbagai faktor, seperti akibat krisis ekonomi sehingga orang mudah percaya.
Ia berharap masyarakat dapat berpikir lebih cerdas sehingga tidak mudah mempercayai tindakan penipuan seperti yang dilakukan Kanjeng Dimas.
"Bahwa Allah sudah jelas sunnatulloh itu berikhtiar, mencari uang dengan bekerja, kalau itu hanya sulapan yang mungkin (uang) tidak akan sebanyak itu," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016