"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan saat memberikan pernyataan sikap Menhub Budi Karya Sumadi terkait dengan kasus Tangkap Tangan Dugaan Pungli perijinan di Kemenhub, Selasa (11 Oktober 2016).
Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan, Budi sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pingli.
Satu bulan menjabat sebagai Menhub, Budi Karya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perijinan
Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. "Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan," katanya mengutip pernyataan Menhub Budi.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016