Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Agung Laksono, mengatakan bahwa DPR akan menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp900 miliar untuk memperbaiki infrastruktur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang rusak akibat luapan lumbur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. "Pada saatnya akan disetujui, namun harus melihat dulu pembahasan APBN Perubahan," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. Setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membicarakan pelaksanaan "General Assembly Inter Parliamentary Union" (Sidang Parlemen Sedunia) pada 29 April 2007, Agung Laksono mengatakan, persetujuan pencairan dana itu karena Keppres untuk penanganan masalah lumpur Lapindo tidak mengatur soal infrastruktur. Keppres itu hanya mengatur tentang ganti rugi kepada masyasarakat, dampak sosial serta penghentian semburan lumpur. Dampak sosial yang diganti Lapindo, katanya, adalah rumah penduduk dan industri yang terkena musibah serta relokasi penduduk. Ia mengatakan, DPR juga akan menyetujui dana pembangunan infrastruktur yang rusak di kawasan itu tidak diklaim kepada PT Lapindo. "Dana itu akan ditanggung APBN karena infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah," katanya. Ditanya mengapa tidak mengajukan klaim kepada Lapindo padahal Lapindo yang merusak infrastrukutur, Agung menjelaskan, sejak awal infrastruktur merupakan tanggungjawab pemerintah sedangkan Lapindo bertanggung jawab mengatasi klaim masalah sosial, pengalihan saluran lumpur hingga ke laut serta berupaya menutup semburan lumpur. "Keppresnya demikian, pemerintah hanya meminta Lapindo menyelesaikan kanalisasi saluran lumpur hingga ke laut," katanya. Ia juga mengatakan, masalah tersebut ini sudah dibahas di Komisi V DPR dengan keputusan mengamankan masyarakat di Jatim dan perekonomian di wilayah itu tidak terganggu. Mengenai Kepala Badan Pelaksana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso yang juga Staf Ahli Menko Kesra, Agung mengatakan, "Kalau itu tidak tahu. Terserah pemerintah mau siapa pun, memang harus pejabat pemerintah. Yang penting, pelaksanaannya jangan sampai ada yang memanfaatkan atau mencari keuntungan dari program pengelolaan ini." (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007