Bintan (ANTARA News) - Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah limbah minyak yang acap kali menodai pesisir pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berasal dari perairan internasional Selat Singapura.
"Sampai sekarang, penyelesaian masalah limbah minyak di Bintan belum terlihat secara nyata," kata Ketua LSM Air Lingkungan dan Manusia (Alim) Kepulauan Riau Kherjuli di Bintan, Senin.
Menurut dia, pemerintah pusat harusnya segera mengambil langkah konkrit terkait pencemaran limbah yang diduga berasal dari buangan minyak dari perairan internasional Selat Singapura.
Kherjuli mengatakan ketika Singapura terkena asap kiriman dari Provinsi Riau, negara tersebut sibuk mencari penyelesaian. Tapi ketika limbah minyak masuk ke Bintan penanganan nihil.
"Sementara, ketika Indonesia khususnya Kepri dicemari oleh limbah minyak kita diam. Padahal harga dan martabat bangsa ini dipertaruhkan," ujarnya.
Hal tersebut diyakini Kherjuli berdampak pada sektor pariwisata Bintan, sebagai sektor yang memberi pendapatan asli daerah terbesar untuk kabupaten itu.
"Meskipun pihak swasta pengelola pariwisata Bintan telah membersihkan limbah tersebut dari pantai secara manual. Tapi mereka juga adalah korban dari suatu kejahatan lingkungan. Penanggulangan yang dilakukan pihak swasta di Bintan itu juga dilematis," ujarnya.
Dilematis karena limbah yang dikumpulkan bertahun-tahun melalui proses manual tersebut tidak benar-benar bersih sepenuhnya. Berdasarkan PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, penyimpanan limbah serta alat pengangkut limbah juga harus memiliki izin dari kementerian terkait.
Seandainya permasalahan limbah minyak tersebut dibiarkan, Kherjuli berpendapat hal tersebut akan berdampak pada fokus Indonesia untuk mengoptimalkan potensi pariwisata nasional.
"Kami berharap, segeralah hal ini dibahas, antara pemerintah dengan pemerintah, atau secara internasional," ujarnya.
Pewarta: Saud MC Kashmir
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016