Medan, 2 Oktober 1954 (Antara) - Pada tanggal 29 September j.l., pihak kepolisian telah mendatangi tempat dimana madjallah “Ultra” Medan ditjetak dan menjita selembar madjallah “Ultra” no.3.


Mengenai penjitaan itu, dari pihak jang berwadjib didapat keterangan, bahwa pihak kepolisian hendak mempeladjari isi madjallah tersebut, karena ada anggapan bahwa salah satu artikel dalam madjallah “Ultra” no.3 itu isinja dianggap tjabul.


Apakah penerbitan madjallah itu akan dihentikan, atau akan diizinkan terus, menurut pihak berwadjib bergantung kelak dari pada hasil pemeriksaan polisi itu.


Dapat dikabarkan bahwa madjallah “Ultra” baru terbit kira2 tiga bulan.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016