"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang di duga pelaku pembakaran di Sat Reskrim," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK di Rantauprapat, Minggu.
Menurut dia, polisi harus menemukan bukti-bukti yang kuat sebelum menyatakan bahwa orang tersebut merupakan pelaku peledakan dan masih menelusuri motif dibalik terjadinya peristiwa tersebut.
"Kita akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini dan harapan saya agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan jangan mudah terpropokasi," tegas Teguh.
Ia menambahkan, polisi akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini dan masyarakat nelayan agar tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang dapat memicu kerusuhan.
Sebelumnya, selama 20 hari lebih nelayan di kawasan pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu tidak melaut karena masih menunggu keputusan penangguhan tentang alat penempatan dan alat bantu penangkapan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Pewarta: Juraidi dan Kurnia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016