Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyatakan siap untuk memberikan jawaban dan penjelasan kepada Dewan HAM PBB terkait kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir, pada tahun 2004. "Kita siap, apa pun pertanyaannya dan ada atau tidak adanya sidang," kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan kenyataannya saat ini aparat kepolisian tengah melakukan investigasi berkelanjutan untuk menangani kasus Munir. Pemerintah saat ini bertekad untuk membuka dan menyelidiki kembali kasus kematian Munir pada 2004. Kasus tersebut dinilai banyak pihak akan mempengaruhi posisi RI dalam Dewan HAM PBB, karena ada kesan pemerintah yang tidak serius dalam menangani kasus itu. Namun, Desra menyanggah penilaian tersebut, sebab menurut dia hal itu tidak akan mempengaruhi keanggotaan RI dalam Dewan HAM PBB. "Saya pikir itu tidak akan mempengaruhi dan mungkin perlu dilihat di sini ada mandat yang berbeda," katanya. Menurut dia, kasus Munir tidak akan berpengaruh pada keanggotaan RI dalam Dewan HAM PBB, karena justru dengan keanggotaan tersebut, RI mendapat "endorsement" (pengesahan) dukungan dari kelompok negara-negara di Asia. Ia mengemukakan dengan keanggotaan RI di Dewan HAM PBB, maka RI dapat menunjukkan kepada dunia internasional tentang keseriusannya dalam menangani dan memajukan upaya perlindungan serta pemajuan HAM di Indonesia secara lebih komprehensif. Termasuk juga dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada Munir. "Tidak akan berkutat pada kasus Munir semata, tetapi semua kasus pelanggaran HAM. Dan intinya kita siap memberikan penjelasan atas itu," demikian Desra Percaya. (*)
Copyright © ANTARA 2007