Bitung (ANTARA News) - Meski sering disebut sebagai monyet terkecil di dunia, tarsius bukanlah keluarga monyet.

Jenis primata kecil ini masuk dalam genus Tarsius dan famili Tarsiidae. Satwa dengan panjang 10 sampai 15 centimeter dan berat sekitar 80 gram yang matanya besar seperti burung hantu dan ekornya menyerupai ekor tikus ini bisa melompat sampai tiga meter dari satu pohon ke pohon lain.

Binatang yang kepalanya bisa memutar hingga 180 derajat ke kanan dan kiri seperti burung hantu ini sudah langka. Di dunia ada sembilan jenis tarsius, dua di antaranya ada di Filipina dan sisanya ada di Sulawesi.

Di Sulawesi, tarsius antara lain bisa dilihat di Taman Margasatwa Tandurusa di Bitung, Sulawesi Utara. Taman margasatwa milik Imam Sulisman ini merawat dua pasang tarsius jenis Tarsius tarsier atau Tarsius spectrum.

Dua pasang tarsius yang ditemukan warga di hutan sekitar Tandurusa itu dirawat di sana sejak tiga bulan lalu.

"Mereka akan dirawat di sini sampai berkembangbiak. Setelah itu akan kami lepas lagi ke alam bebas," kata Bella Gumolung, cucu pemilik taman margasatwa.

Siang hari binatang-binatang itu tidur, dan baru beraktivitas pada malam hari. Matanya yang besar, bahkan lebih besar ketimbang otaknya, membuat makhluk nokturnal itu mampu melihat dengan tajam dalam kegelapan malam.

Tarsius biasanya diberi makan belalang atau ayam di Taman Margasatwa Tandurusa, yang setelah tiga bulan mengizinkan pengunjung masuk ke kandang untuk melihat primata langka tersebut.


Terancam

Populasi tarsius di Sulawesi Utara sudah tidak banyak. Kerusakan hutan, habitat mereka, dan perburuan membuat populasi tarsius makin terdesak.

Selain itu tarsius sulit bertahan karena rentang hidupnya hanya 14 tahun, hanya bisa punya satu keturunan sepanjang hidupnya, dan akan mati jika pasangannya mati.

Binatang ini setia, hanya punya satu pasangan sepanjang hidup. Saking setianya, tarsius akan mati kalau pasangannya mati, atau kalau keduanya terpisah jauh.

Tarsius termasuk 25 primata paling terancam di dunia. Pemerintah juga telah memasukkan seluruh taksa hewan itu dalam perlindungan dalam Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa dan Undang-Undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Populasi tarsius di Sulawesi Utara sudah turun drastis, dari 3.500 tahun 1998 menjadi hanya 1.800 pada 2008. Tanpa upaya sungguh-sungguh untuk melindungi dan melestarikannya, primata kecil yang setia itu bisa tinggal cerita pada suatu masa.


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016