Surabaya (ANTARA News) - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo yang berada di Makassar pernah diberi benda-benda yang disebut sebagai uang Euro, Korea, dan Vietnam, lempeng emas, keris majapahit. Uang tersebut disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai barang bukti.
"Kami sudah mengirimkan petugas ke Makassar dan barang bukti yang ada di sana pun akhirnya dibawa semuanya ke Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Jumat.
Dari pengikut Dimas Kanjeng di Makassar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita 57 jenis barang bukti, di antaranya 260 lempengan diduga emas, empat lembar uang million bili (pecahan 1.000.000), dan tujuh lembar uang one million Euro (pecahan 1.000.000).
Selain itu, 62 amplop lembaran uang beserta sertifikat (pecahan 1.000.000), album uang China, sembilan bundel uang monghin dong (pecahan 100), 42 bundel uang Korea Utara (pecahan 5.000), 159 bundel uang Vietnam Nam Tram Dong (pecahan 500), tiga bundel uang Korea Selatan (pecahan 1.000), dan sebagainya.
Selain uang asing, penyidik Polda Jatim juga menyita sembilan jubah warna hitam, keris Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, keris sunan, keris wali, keris imam, selendang emas (kekuningan), dan sebagainya.
"Ini barang bukti yang pelapornya dari Makassar. Semuanya didapat dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Nantinya, kita akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengecek," katanya.
Dengan laporan dari pengikut Dimas Kanjeng dari Makassar itu, maka laporan penipuan yang diterima Polda Jatim menjadi empat laporan yakni Makassar, Jember, Bondowoso, dan Surabaya.
Selain pemeriksaan kasus penipuan, tersangka Taat Pribadi yang akan diperiksa secara psikologi itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam kasus pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Sementara itu, pakar psikologi sosial dan kepribadian dari Universitas Airlangga Surabaya Dr MG Bagus Ani Putra menilai apa yang dialami Dimas Kanjeng merupakan fenomena dari "information power" dan kredibilitas internal.
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016