Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla meminta daerah pro aktif mengawasi dan mengontrol pelaksanaan jaminan kesehatan ditingkat pelayanan karena tidak mungkin semua dibebankan kepada Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tidak mungkin BPJS bisa mengontrol pelaksanaan di tingkat pelayanan. Dengan mengikuti otonomi daerah maka daerah harus mengawasi dan mengontrolnya," kata Wapres M Jusuf Kalla pada konpers si kantor Wapres Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan BPJS intinya adalah asuransi yang dibawahnya ada pelaksana pelayanan kesehatan. Sementara pelaksana pelayanan kesehatan ini banyak sekali hingga ke daerah-daerah.


Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016