Semarang (ANTARA News) - Saksi psikolog kondang dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sarlito Wirawan, mengatakan gambar tentang cara kekerasan atau ancaman yang disebarkan melalui situs www.anshar.net bisa membuat takut orang yang mengaksesnya. Hal tersebut disampaikan saksi ahli setelah melihat gambar yang ditunjukkan Ketua Majelis Hakim Sucipto S.H., dalam persidangan lanjutan tindak pidana terorisme dengan terdakwa M. Agung Prabowo alias Maxfiderman, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis. Sarlito mengatakan gambar itu menunjukkan cara-cara mengancam dengan modus operandi penyerangan mobil di jalan, kantor, dan pusat perbelanjaan. "Jika orang membuka situs tersebut seketika langsung ketakutan dan merasa was-was," katanya. Orang yang tidak sengaja melihat gambar yang disebarkan melalui situs itu akan merasa takut, kata Sarlito, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Mulat S.H. Saksi lain, ahli komputer dari ITB, Budi Rahardjo, mengemukakan situs bisa dibuat siapa saja dengan mendaftarkan melalui jalur internet seperti yang dilakukan terdakwa. Situs www.anshar.net yang didaftarkan terdakwa Agung Prabowo alias Maxfiderman harus membayar dengan mencantumkan kartu kredit. Korban bom Hotel JW Marriot, Febby Firmansyah yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan dirinya merupakan salah satu korban bom di hotel itu yang hingga kini masih merasa takut jika keluar rumah. Ia mengaku penasaran setelah melihat tayangan di televisi mengenai gambar cara-cara penyerangan teroris yang disebarkan melalui situs www.anshar.net. "Saya kemudian membuka situs itu untuk mengetahui lokasi target para teroris. Saya tidak rela kalau ada korban lain nantinya seperti saya," katanya. Korban bom Hotel Mariot lain yang dihadirkan sebagai saksi, Vivi Normasari, mengatakan dirinya merasa geram melihat kegiatan terorisme, sehingga masih trauma dengan kejadian itu. Sementara itu, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Kompol Zamri, mengatakan terdakwa ditangkap 12 Agustus 2006 di Kampus Universitas Semarang. Terdakwa dimanfaatkan orang lain untuk mendaftarkan domain dan hosting situs www.anshar.net yang berisi tentang jihad, seperti hukum jihad, taktik dan strategi perang, teori tentang bahan peledak, serta teori tentang persenjataan, katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007