Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menginginkan pajak untuk transaksi perdagangan elektronik e-commerce" diatur lebih sederhana.

"Sudah ada pembahasan. Sebetulnya yang kita harapkan sistem fiskalnya tidak disamakan dengan non e-commerce," kata Airlangga usai menghadiri talkshow bertema "Menumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Memenangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN" di Jakarta, Jumat.

Menurut Airlangga, industri yang tergabung dalam e-commerce masih terbilang baru, sehingga perkembangannya perlu didukung.

Diketahui, pemerintah sudah mendapat saran dari berbagai pemangku kepentingan termasuk Bank Indonesia untuk pengenaan pajak dari perekonomian digital.

Terlebih, nilai transaksi dari industri teknologi berbasis finansial (financial technology/fintech) terus meningkat setiap tahunnya.

Namun, proses pembahasan peraturan perpajakan tersebut masih belum menemukan kesepakatan, karena masih ada perdebatan terkait besaran pajak maupun jenis pengenaannya kepada konsumen.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016