Sambas, Kalbar (ANTARA News) - Inspektur Materiil Inspektorat Jenderal Departemen Pertahanan (Irmat Irjen Dephan) Brigadir Jenderal TNI H Koestomo menyatakan sependapat dengan rencana pengembangan kawasan Kecamatan Paloh-Kecamatan Sajian Besar (Palsa), meski konsep berpendekatan pengamanan daerah perbatasan itu perlu dikaji lebih mendalam oleh pemerintah pusat. Rencana pengembangan kawasan Kecamatan Paloh-Kecamatan Sajingan Besar (Palsa) yang disusun Pemkab Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) itu, kata Koestomo, jika terwujud akan sangat membantu bagi upaya pengamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang selama ini lebih banyak hanya dilakukan TNI. Penegasan Koestomo itu disampaikan menyikapi eskpose kawasan Palsa yang disampaikan Wakil Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuardi Alwi MPH, Kamis (12/4), di Sambas di sela-sela peninjauannya ke Tanjung Datok Kecamatan Paloh menggunakan helikopter. "Pembangunan perbatasan memang tidak bisa hanya dilakukan sendiri-sendiri atau hanya diserahkan pada TNI saja. Apalagi kita tentu tak ingin mengulang kejadian-kejadian yang pernah terjadi di perbatasan, seperti di Gosong Niger sekitar Tanjung Dato, Desa Temajuk Kecamatan Paloh," ujarnya. Makanya, apa yang diperolehnya di lapangan dalam kunjungan lapangan ditambah dengan paparan dari Pemkab Sambas akan menjadi bahan bagi pembahasan lebih lanjut ditingkat pusat. "Apalagi Irmat Irjen Dephan yang saya pimpin ini, salah satu tugasnya ialah menyelenggarakan fungsi, penyiapan kebijakan, rencana, dan program pengawasan di bidang pengelolaan materiil pertahanan," terangnya. Di kawasan Palsa sendiri, untuk perbatasan daratnya saat ini tengah dipersiapkan pembukaan pintu perbatasan baru yang berada di antara Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar, Indonesia dengan Biawak, Serawak, Malaysia pada tahun 2008. Selama ini di sana telah ditempatkan Pos Libas dari Bataliyon 641/BRU. Sedangkan untuk sisi udara, Pemkab Sambas mengusulkan untuk dibukanya bandara di Liku Kecamatan Paloh, yang nantinya juga bisa digunakan bagi TNI-AU. Untuk kawasan perairan, di Desa Merbau Kecamatan Paloh yang mempunyai wilayah perairan yang berbatasan dengan perairan lalu lintas internasional, juga akan dibangun pelabuhan. Rencananya pelabuhan terpadu ini juga merupakan bagian dari mega proyek pengolahan gas di Pulau Natuna. Setidaknya, dengan terbangunnya pelabuhan tersebut, praktis juga bisa digunakan pihak TNI-AL dalam upaya menjaga kawasan perbatasan air Indonesia. "Pada akhir tahun 2006 lalu, juga telah dilakukan kegiatan bela negara bagi 50 pemuda dari dua kecamatan, yang berbatasan dengan Malaysia secara darat maupun lautnya. Kegiatan ini melibatkan Kesbang Linmas Pemkab Sambas dan Bataliyon 641/BRU, ditujukan guna menumbuhkan rasa cinta negara," ungkapnya. Sementara itu dalam paparannya, Wakil Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuardi Alwi MPH menjelaskan, Kabupaten Sambas dibentuk berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Bengkayang. Makanya, kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kemudian berpindah dari Kota Singkawang ke Kota Sambas. Kabupaten Sambas sendiri, terletak di bagian utara Provinsi Kalbar dengan luas sebesar 6.395,7 kilometer persegi, terbagi atas 17 kecamatan. Batas wilayahnya, sebelah utara berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur) dan Laut Natuna, bagian selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkayang dan Pemkot Singkawang, bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna dan bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang dan Serawak. "Untuk itu, pembangunan kawasan perbatasan yang dilakukan dilakukan dalam tiga konsep yang sinergis dengan apa yang dikenal sebagai Palsa," ucapnya. Tiga konsep untuk membangun kawasan perbatasan di Kabupaten Sambas yaitu dengan pendekatan kesejahteraan yang dilakukan, melalui pengembangan perdagangan dengan Negara Bagian Serawak melalui pintu masuk Biawak-Aruk, yang didukung oleh fasilitas PPLB (Custom, Imigration, Quarantine, Security) dan Pembangunan Kawasan Industri di Temajuk-Aruk. Termasuk, pembangunan kawasan perbatasan Temajuk Kecamatanm Paloh sebagai pintu keluar perdagangan laut dan sekitarnya yang didukung dengan pengembangan sektor pariwisata. Pola pendekatan yang ke dua ialah, dengan pendekatan keamanan yang sinergis dengan pengembangan ekonomi, yaitu peningkatan Pos Keamanan Darat di Pos Gabungan (Indonesia dan Malaysia), pemasangan rambu-rambu laut (mercusuar), peningkatan kewibawaan aparat keamanan dan pemerintahan, dan kesadaran bela negara bagi seluruh stakeholder, peningkatan fasilitas keimigrasian. Selain iitu, penerapan sanksi yang tegas terhadap bentuk pelanggaran, sebagai wujud pengendalian pemanfaatan ruang, baik praktek illegal loging maupun illegal fishing," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007