.... Pihak KPK tidak melarang pejabat itu kaya, asalkan transparan."Surabaya (ANTARA News) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya menilai seluruh anggota dewan kooperatif menyerahkan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke masing-masing ketua fraksi di DPRD agar memerintahkan anggota fraksinya segera mengisi formulir LHKPN.
"Masih adanya anggota dewan yang belum menyetorkan LHKPN karena belum tahu cara mengisinya. Ini tidak bisa dikatakan tidak patuh karena mayoritas anggota dewan sekarang merupakan wajah baru," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya Junaedi mengatakan penjelasan dari pihak KPK terkait LHKBN di DPRD Surabaya beberapa hari lalu cukup dimengerti dan dipahami.
"Sebelumnya banyak yang belum tahu perlu dan tidaknya LHKPN itu. Tapi setelah dijelaskan jadi tahu manfaatnya. Pihak KPK tidak melarang pejabat itu kaya, asalkan transparan," katanya.
Ia sendiri mengatakan sudah melaporkan LHKPN hanya saja masih ada revisi yang perlu diperbaiki. "Sebelumnya tidak sulit, hanya saya setiap barang yang kita laporkan harus ada bukti kepemilikan," katanya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Airin Hartanti mengatakan banyak di antara anggota DPRD Kota Surabaya belum menyerahkan LHKPN.
"Masih rendah sekali. Dari 50 anggota dewan yang ada, ternyata baru 46 persen yang melaporkan," katanya.
Saat ditanya kenapa hal itu bisa terjadi, menurut Airin, masih minimnya anggota dewan yang belum mengisi LHKPN disebabkan mereka kurang begitu paham tata cara mengisi LHKBN.
"Saya bisa memaklumi karena sebagian besar anggota dewan sekarang banyak yang baru. Kami akan terus memberikan bimbingan," ujarnya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016