Kami akan membeli toilet portabel yang sudah langsung terangkai dengan mobil penariknya...
Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta menganggarkan dana sekitar Rp900 juta untuk pengadaan toilet portabel guna menggantikan toilet portabel yang sudah usang.
"Kami akan membeli toilet portabel yang sudah langsung terangkai dengan mobil penariknya, tidak seperti toilet portabel lama yang membutuhkan mobil derek," kata Kepala Seksi Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Hendra Sutopo di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, pengadaan toilet portabel tersebut dilakukan melalui e-katalog dan diharapkan sudah dapat terealisasi pada akhir November.
Toilet portabel baru tersebut akan memiliki tujuh ruangan toilet yang dilengkapi dengan tangki penampung air dan penyedot, tidak seperti toilet portabel lama yang masih harus diisi air secara manual.
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta berencana menggunakan toilet portabel tersebut untuk menggantikan tiga toilet portabel lama yang dinilai sudah melebihi usia teknis penggunaan sejak dibeli pada 1993.
Hendra menyebut, kondisi tiga toilet portabel yang kini dimiliki sudah memprihatinkan karena banyak bagian yang berlubang, cat mengelupas dan berkarat sehingga membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.
Selain itu, ketiga mobil tersebut sudah tidak layak untuk digunakan dalam kegiatan yang berskala nasional atau internasional. "Akhir-akhir ini, toilet portabel hanya digunakan untuk melayani kegiatan yang ada di wilayah atau lokal saja. Untuk kegiatan berskala besar, kami pinjam toilet portabel dari BPBD DIY asal tidak ada bencana," katanya.
Sepanjang 2015, lanjut Hendra, pemasukan dari retribusi toilet portabel tidak terlalu signifikan karena hanya sempat dipakai kurang dari 10 kegiatan.
Toilet portabel tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan di Kota Yogyakarta saja, tetapi bisa digunakan hingga luar kota dengan proses perizinan yang berbeda. Izin penggunaan di Kota Yogyakarta dilakukan melalui Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, sedangkan pemakaian luar kota harus atas izin wali kota.
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah akan menambah jumlah toilet portabel tahun depan tetapi melalui usulan ke Pemerintah DIY.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016