"Mungkin dua minggu lagi," kata Nasution, di Jakarta, Rabu (5/10).
Dia tidak menyebutkan secara detail isi dari paket deregulasi bidang ekonomi tersebut, karena sedang dalam proses diskusi di tingkat pemerintah.
"Kalau dibilang sekarang nanti gregetnya jadi berkurang," katanya.
Terkait pelaksanaan paket kebijakan jilid I-XIII, dia mengatakan hal itu telah memberikan dampak positif bagi kinerja perekonomian, terutama pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB).
"Belasan yang sudah investasi di situ, dan itu bukan investasi yang kecil-kecil, meski bukan yang besar juga," katanya.
Nasution memastikan pembentukan PLB memberikan kemudahan dari sisi logistik, karena proses penyediaan barang impor bisa menjadi lebih cepat dan efisien.
PLB merupakan gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan.
Fasilitas itu berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta fleksibilitas operasional lainnya.
Pembentukan PLB yang merupakan bagian dari implementasi paket kebijakan ekonomi jilid II itu, diharapkan bisa menekan biaya logistik yang mahal dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Sejak September 2015, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid I hingga XIII berupa deregulasi peraturan untuk memperbaiki iklim investasi, memperkuat daya saing, dan mendorong kinerja perekonomian nasional.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016