Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, terus memantau perkembangan swasembada garam nasional melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Kualitas Garam di Surabaya, Rabu.
"Swasembada garam diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2017 mendatang, sebagaimana kondisi yang tertuang dalam draft Roadmap Swasembada Garam nasional tahun 2017," katanya.
Menurut Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan berbagai hal untuk membantu meningkatkan kualitas garam milik petani.
Peningkatan kualitas garam diyakini mampu memenuhi kebutuhan garam konsumsi, sekaligus juga digunakan untuk industri lain.
Kebutuhan garam nasional sendiri berkisar 4.019.000 ton, terdiri dari garam industri sebesar 2.054.000 ton, dan garam konsumsi sebesar 1.965.000 ton.
Sementara itu, produksi garam nasional mencapai 3.800.000 ton, terdiri atas garam rakyat sebanyak 3.100.000 dan PT Garam sebanyak 700.000 ton.
Ada pun kualitas garam rakyat sendiri mencapai 70 persen Produksi 1 (KP1), dan PT Garam 100 persen KP1.
Berdasarkan data Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) pada 2015, kebutuhan garam untuk proses pengasinan ikan mencapai 400.000 ton per tahun, dan umumnya tidak ada proses penambahan iodium.
Padahal, iodium memiliki khasiat dan manfaat untuk kesehatan yang sangat penting bagi manusia.
"Nah, apabila swasembada garam kita sudah dapat dicapai, dengan penyerapan sesuai harapan, harga keekonomian, masyarakat sejahtera, masyarakat sehat karena mengonsumsi garam beriodium, maka pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian penting dari tujuan pembangunan nasional," ungkapnya.
Menurut Agung, terlepas dari besarnya potensi garam di Indonesia, kualitas garam masih menjadi masalah.
"Kami memahami garam ada KW 1, 2 dan 3. Ada garam khusus ikan, ada garam NaCl tinggi karena untuk farmasi," katanya.
Oleh karena itu, upaya terus gencar mendukung swasembada garam terus dilakukan oleh pemerintah.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016