Semarang (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Tengah I gencar mengkampanyekan program amnesti pajak yang berlangsung hingga Maret 2017.

"Kami sudah lari kencang untuk sosialisasi dan melakukan kampanye, semua pihak gencar melakukan kampanye," kata Kepala DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh di Semarang, Rabu.

Dikatakan, terkait program amnesti pajak yang paling diuntungkan adalah wajib pajak (WP). Menurut dia, amnesti pajak adalah solusi bagi WP yang selama ini tidak mengikuti peraturan terkait perpajakan.

"Bagi yang mengikuti program amnesti pajak juga tidak akan ditanya ini uang dari mana, tidak akan ditanya kesalahan-kesalahan masa lalu," katanya.

Mengenai kesalahan perpajakan di masa lalu, diakuinya sebagian karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami kebijakan dalam perpajakan.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pada dasarnya, melalui kebijakan tersebut di satu sisi WP menjadi lebih "sehat" dan di sisi lain Pemerintah senang karena memperoleh pemasukan untuk devisa negara.

"Tinggal ke depan anda mau hidup sehat atau tidak.

Kalau ingin sehat tentu harus mengikuti peraturan dari Pemerintah dalam hal ini amnesti pajak," katanya.

Sementara itu, diakuinya sejauh ini antusiasme masyarakat untuk mengikuti amnesti pajak semakin tinggi.

"Kontribusi dari masyarakat ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, akhirnya semua orang akan untung," katanya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016