Jakarta (ANTARA News) - Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berakhir Rabu, mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya mengusulkan agar ketentuan syarat calon presiden dan wakil presiden harus warga negara Indonesia asli.

PPP mengusulkan penambahan kata "asli" di dalam Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sehingga berbunyi "Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

Ketua Steering Committee Mukernas I PPP Ermalena dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa PPP menilai rencana amendemen ke lima harus diikhtiarkan dan didudukkan dalam bingkai penegasan komitmen kebangsaan sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Amendemen ke lima konstitusi harus berorientasi pada koreksi serta penyempurnaan sejumlah substansi yang terdapat di konstitusi politik, konstitusi sosial, dan konstitusi ekonomi.

Mukernas I PPP juga menegaskan bahwa PPP berada dalam barisan koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK dan membantu sepenuhnya untuk terlaksananya program-program pemerintah yang dijalankan sesuai dengan visi, misi, dan prinsip-prinsip perjuangan PPP.

Khusus Pemilu Presiden, Mukernas I PPP mewajibkan DPP PPP dan kader PPP di DPR RI mengusung pemimpin Muslim.

Mukernas I PPP digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara dan dibuka oleh Ketua Umum PPP M Romahurmuziy pada Senin (3/10) malam.

Pembukaan Mukernas I PPP itu dihadiri oleh sejumlah pejabat antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Agama yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin.

Hadir pula Gubernur Banten Rano Karno dan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PPP pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016