"Kita akan menjaga supaya BUMN tidak aneh-aneh dalam menggunakan dana ini, dengan nantinya mengeluarkan standar dan benchmark," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI membahas privatisasi BUMN di Jakarta, Rabu.
BUMN yang mendapatkan tambahan modal tersebut meliputi PT Wijaya Karya dengan right issue sebesar Rp4 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 65,05 persen dan PT Krakatau Steel dengan right issue sebesar Rp1,5 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 80 persen.
Kemudian PT Jasa Marga dengan right issue sebesar Rp1,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 70 persen dan PT Pembangunan Perumahan dengan right issue sebesar Rp2,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 51 persen.
Hanya delapan fraksi dalam Komisi XI yang memberikan catatan persetujuan atas right issue dan PMN terhadap empat BUMN tersebut. Fraksi yang tidak memberikan persetujuan adalah Partai Gerindra. Sedangkan fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat itu.
Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS meminta agar kepemilikan saham mayoritas pemerintah di empat BUMN itu tetap dipertahankan. Fraksi Partai Nasdem menginginkan pemberian PMN dapat memberikan hasil bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Fraksi PAN mengharapkan right issue yang diberikan dapat memberikan keuntungan dan memperbaiki kinerja BUMN. Sedangkan PKB meminta adanya penggunaan anggaran PMN dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, fraksi Partai Gerindra tidak menyetujui PMN tersebut dengan alasan right issue dan PMN kepada empat BUMN belum tepat dilaksanakan pada 2016 karena kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.
Secara keseluruhan, Komisi XI akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan right issue dan penggunaan dana hasil right issue agar sesuai dengan rencana pemanfaatan yang telah disampaikan kepada DPR RI.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016