Jakarta (ANTARA News) - Polisi harus transparan dalam menjelaskan adanya tersangka baru yang bertanggung jawab atas tewasnya pejuang HAM Munir sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya lagi soal siapa sebenarnya pembunuh Munir, kata Ketua DPR Agung Laksono di DPR, Jakarta, Kamis. Agung mengatakan, masalah Munir harus diselesaikan dengan tuntas karena publik akan terus menuntut penegak hukum untuk menemukan dan menghukum pelaku pembunuhan tersebut. Agung juga meminta polisi untuk bekerja serius dan jangan sampai melakukan pengkambinghitaman terhadap seseorang yang dijadikan tersangka dalam pembunuhan Munir. Kapolri Jenderal Sutanto baru-baru ini mengumumkan dua tersangka kasus pembunuhan Munir yakni IS dan R. Menurut Agung, publik juga harus berlapang dada untuk sabar menunggu semua proses hukum berjalan secara wajar dalam upaya Polri mengusut kasus Munir tersebut. "Dengan ditemukannya pembunuh Munir yang sebenarnya, maka tuntutan masyarakat juga akan reda. Makanya Polisi harus kerja keras dan serius," demikian Agung. Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Bambang Indarso Danuri menyatakan, tersangka "R" dalam kasus kematian Munir adalah seorang wanita dan bukan laki-laki sebagaimana yang dilansir di hampir semua media massa. Bambang mengatakan, "R" merupakan orang baru yang belum pernah dijadikan tersangka oleh Polri. Sebelumnya sejumlah media menyebut "R" adalah Ramelgya Anwar (Vice President PT Garuda) yang dulu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Pollycarpus. Ketika ditanya apakah R itu adalah Rohainil Aini (salah seorang pejabat di PT Garuda), Bambang tidak menjawab secara tegas. "Nah itu anda sudah tahu," katanya sambil menunjuk seorang wartawan yang bertanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007