Jakarta (ANTARA News) - Keluarga pelaku mutilasi anak, Mutmainah (28), membantah ia mempelajari ilmu hitam sehingga tega melakukan tindakan keji kepada anak kandungnya sendiri A (1) di rumah kontrakan Jalan Jaya 24 No. 24, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (2/10).
Menurut Mohamad Wahidin (35) kakak kandung Mutmainah, tidak mungkin adiknya terlibat dalam ilmu aliran hitam.
"Kagak ada itu, dia mah orangnya enggak suka ikut begitu-begituan. Sekarang gimana mau ikut begituan, kalau sehari-hari dikekang sama suaminya," kata Wahid saat ditemui di rumah orang tua pelaku yang hanya berjarak sekira 500 meter dari TKP di sebuah gang di Jalan Kebersihan, Kalideres, Jakbar, Selasa.
"Selama ini yang ada dia main sehari-hari juga paling jauh dari kontrakan kemari," ujar Wahid menambahkan, merujuk kepada rumah orang tuanya tersebut.
Wahid memang sempat mengatakan semenjak menikah dengan Aipda Deni Siregar kehidupan Mutmainah cenderung terkekang. Bahkan semenjak masih berpacaran pertama kali dengan Deni, Mutmainah segera meninggalkan pekerjaannya sebagai caddy yang dijalaninya selulus SMA.
Sebelumnya Kepala Polda Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan, menyebut Mutmainah alias Iin membunuh dan memutilasi anaknya karena mendapat bisikan gaib demi mencapai tingkat tertinggi ilmu hitam yang dipelajarinya.
"Ilmu paling tinggi apaan, ilmu paling tinggi mah ilmu Allah," ujar Wahid lagi.
Di sisi lain, Wahid membeberkan bahwa justru Deni yang pernah memiliki sosok guru di Pandeglang, meski ia tak serta merta menyebutnya sebagai ilmu hitam ataupun bukan.
"Yang ada malah Deni punya guru di Pandeglang, Iin pernah dibawa ke sana," katanya.
Meski membantah bahwa Mutmainah tengah mendalami ilmu hitam, Wahid mengungkapkan bahwa pelaku mengaku tindakan yang dilakukannya merupakan prasyarat untuk menyembuhkan salah seorang kakaknya, Nur, yang menderita tunawicara.
"Untuk mengobati kakaknya yang bisu ada lima syarat yang dilakukan yaitu kuping, lidah, kemaluan dan jari-jari kaki," katanya.
Namun saat ditanya syarat-syarat tersebut atas suruhan siapa, Mutmainah mengaku itu inisiatifnya sendiri.
"(Inisiatif) sendiri saja agar Mbak Nur bisa ngomong," ujar Wahid menambahkan.
Selain memutilasi A, diketahui Mutmainah juga mengiris telinga putri pertamanya CL (2). Kasus tersebut saat ini dilimpahkan Polsek Cengkareng ke Polres Metro Jakarta Barat, sementara Mutmainah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016