Jakarta (ANTARA News) - Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan Maret yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meningkat Rp4,8 triliun menjadi Rp1.297,8 triliun dibandingkan posisi pada bulan Februari yang mencapai Rp1.293 triliun. Sedangkan jumlah rekening DPK yang dijamin oleh LPS bertambah sebesar 610.391 rekening dari 80.344.950 rekening pada bulan Februari menjadi 80.955.341 rekening pada bulan Maret. "Kenaikan ini menunjukan bahwa kepercayaan terhadap perbankan masih tinggi, meski bunga bank turun. Namu demikian masih perlu untuk dianalisa lagi kenaikan tersebut apakah banyak orang baru dengan dana segar, ataukah banyak rekening yang dipecah," kata Ketua LPS Krisna Wijaya di Jakarta, Kamis. Rekening yang dijamin oleh LPS merupakan rekening di perbankan dengan jumlah dana dibawah Rp100 juta. Sementara DPK di atas 100 juta atau tidak dijamin oleh LPS pada bulan Maret berkurang dibandingkan bulan Februari. Untuk Rp100 juta-Rp1 miliar berkurang 10.913 rekening, Rp1 miliar-Rp5 miliar berkurang 1.140 rekening, sedangkan diatas Rp5,0 miliar berkurang 63 rekening. "Kemungkinan dana tersebut dipindahkan ke ORI (Obligasi Ritel Indonesia)," kata Krisna menanggapi menurunnya jumlah rekening diatas Rp100 juta tersebut. Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan (LPS rate) untuk periode 15 April - 14 Mei 2007 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,00 persen untuk simpanan di bank umum, dan 12,75 persen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Makro ekonomi membaik, sedangkan inflasi dan nilai tukar terus stabil," kata Krisna Wijaya. Dia juga mengatakan, meski pada 22 Maret LPS mulai memberlakukan batas simpanan yang dijamin sebesar Rp100 juta, tingkat kepercayaan (level of convidence) masyarakat terhadap perbankan masih tetap tinggi. Sementara itu, suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam bentuk dolar AS tetap dipertahankan pada level 4,75 persen Dengan langkah penurunan ini, maka suku bunga penjaminan (LPS rate) dan suku bunga BI (BI rate) kembali pada posisi yang sama, yaitu 9 persen, setelah pada awal pekan lalu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007