Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan percepatan restrukturisasi dan privatisasi BUMN dapat segera terlaksana jika 14 BUMN yang sudah diputuskan jika privatiassi BUMN telah terlaksana. "Saya kira kalau 14 BUMN yang sudah diputuskan oleh Komite Privatisasi baik melalui IPO atau digabungkan dengan BUMN yang lebih besar seperti BUMN Karya saya kira jumlah BUMN akan turun dengan drastis," katanya setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi BUMN di Balai Sidang Jakarta, Kamis. Setelah membuka Indonesia Bussines-BUMN Forum and Exhibition (IBBEX) 2007 ia memaparkan strategi percepatan restrukturisasi dan peningkatan kinerja BUMN kepada seluruh direksi. Ia mengatakan persyaratan untuk meningkatkan kinerja BUMN yaitu pertama, dengan perlakuan yang sama dari pemerintah kepada perusahaan swasta dan BUMN. Kedua, melalui percepatan pelaksanaan restrukturisasi utang RBI/SLA. Ketiga, pemberlakukan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, juga Undang-undang Nomor 01 Tahun 1999 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-undang Nomor 08 Tahun 10995 tentang Pasar Modal. "Percepatan restrukturisasi juga bisa terjadi jika BUMN saling bersinergi," katanya. Ia juga mengatakan selama dua sampai tiga tahun ini dilakukan pembenahan dalam tubuh BUMN. "Jumlah BUMN rugi semakin tipis, target 2007 bebas rugi dengan syarat diregulasi tentang RDI/SLA bisa dilaksanakan tahun ini. Pada 2008-2009 tidak ada rugi," demikian kata Sugiharto.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007