"Keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Toto Suryanto di Jakarta Selasa.
Toto mengatakan petugas mengamankan kedua wanita ilegal itu saat kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Saat ini, kedua model tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti.
Toto menuturkan petugas meminta keterangan kedua warga asing itu guna mengetahui kegiatan yang telah dilakukan di Indonesia.
"Keduanya mengaku sebagai model pada salah satu model agensi di Jakarta," ungkap Toto.
Toto menegaskan petugas masih menunggu paspor kedua model itu jika kegiatan sebagai model tidak sesuai perizinan maka melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016