Petugas itu juga menyebutkan ada dua polwan yang berjaga di ruangan Mutmainah.
"Kalau penyidik baru boleh masuk," kata petugas itu di RS Polri Jakarta Timur, Selasa.
Pihak humas RS Polri hingga Selasa siang belum memberikan pernyataan pada media, sementara akses menuju kamar pelaku dirawat pun dibatasi.
Mutmainah menghabisi nyawa anaknya Arjuna (1) dan memotong beberapa bagian tubuh bayi itu di rumah kontrakan di Jalan Jaya Raya 24 No. 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam.
Dia juga memotong telinga anak pertamanya, anak perempuan berumur dua tahun.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016