Probolinggo (ANTARA News) - Tim Penyidik Jatanras/Ditreskrimum Polda Jawa Timur merekontruksi adegan pembunuhan Abdul Gani yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo pimpinan Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin.

"Dalam rekonstruksi kali ini, Polda Jatim menerjunkan 500 personel untuk pengamanan di sekitar area yang luasnya hampir 30 hektare itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di sela rekonstruksi yang juga disaksikan ratusan warga dan wartawan itu.

Untuk rekonstruksi kali ini (3/10), pihaknya membawa empat tersangka sekaligus yakni Wahyudi, Wahyu Wijaya, Rahmat, dan Ahmad Suryono, sekaligus "otak" pembunuhan itu, yakni Taat Pribadi.

"Taat Pribadi bersama empat tersangka lainnya dibawa dari Polda Jatim di Surabaya menuju Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo untuk menjalani rekonstruksi dengan 74 adegan," katanya.

Dalam adegan itu, korban Gani dibunuh mulai dari sekitar parkiran hingga aula putra dan rumah utama Padepokan Dimas Kanjeng yang ditempati Taat Pribadi dan akhirnya mayat Abdul Gani dibuang di Wonogiri.

Saat ditanya tentang bunker yang konon ada di dalam padepokan, Argo mengatakan bunker itu tidak jelas, namun pihaknya akan mendata barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim Labfor.

"Untuk proses rekonstruksi semua telah selesai, selanjutnya kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pihaknya saat ini sudah mendapat beberapa laporan dari pihak yang tertipu dan nilainya berkisar Rp202 miliar.

Di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diberi garis polisi dan hanya berjarak 200 meter dari kerumunan warga nampak berdesakan dan berteriakan penasaran atas apa yang dilakukan saat rekontruksi.

Untuk tersangka Taat Pribadi, penyidik Polda Jatim membidik tersangka untuk dua kasus yakni kasus pembunuhan dua pengikutnya (Abdul Gani dan Ismail Hidayah) dan kasus penipuan terkait penggandaan uang yang konon nilainya mencapai miliaran rupiah.

(KR-IDS/E011)

Pewarta: Indra Setiawan/WI
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016