Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers mengatakan bahwa stasiun televisi swasta Kompas TV perlu memberikan panggung kepada pihak Ario Kiswinar Teguh.
Menurut Dewan Pers, Ario bisa mengadukan stasiun televisi tersebut karena dinilai tidak berimbang dalam pemberitaan.
"Karena ini di televisi, kalau seandainya Dewan Pers menganggap itu salah maka kami meminta pada televisi itu untuk bisa mewawancarai kepada yang bersangkutan atau pengadu," ujar Ismanto dari bagian Pokja Pengaduan dan Penegakan Hukum, kepada ANTARA News di gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Dewan Pers berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat menyoal konten berita yang dianggap tak berimbang.
"Kita akan lihat, karya jurnalistiknya, ada tidak hal-hal yang terlukai atau terzholimi dalam karya itu, lalu dibawa ke rapat pokja. Dewan Pers akan menunjukkan kesalahannya ini, pasal yang dilanggar ini," kata Ismanto.
"Dewan Pers biasanya menawarkan kedua pihak untuk dilakukan menemukan jalan keluar. Kalau setuju, silahkan membuat hak jawab," imbuh dia.
Namun, bila kedua pihak belum bersepakat, maka akan diterukan ke rapat pleno.
"Tetapi kalau tidak bersepakat, hal ini akan diteruskan ke rapat pleno. Dari rapat pleno akan keluar pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Itulah bentuk final dari keputusan Dewan Pers yang harus dilakukan," kata Ismanto.
Beberapa waktu lalu, Kompas TV menampilkan motivator Mario Teguh dalam "Sapa Indonesia Pagi" yang menurut pihak Ario mengungkapkan sejumlah kebohongan, di antaranya penyangkalan Ario Kiswinar sebagai putranya dan soal Aryani, ibunda Ario, berbagi ranjang dengan laki-laki lain. Sebelumnya, Ario tampil di salah satu televisi swasta dan mengaku sebagai anak biologis dari Mari Teguh.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016