Jakarta (ANTARA News) - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan konten-konten yang dinilai melanggar kesusilaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil selebgram Nur Amalina Hayati atau yang lebih dikenal dengan nama Anya Geraldine.
Akun media sosial Anya Geraldine yang mengunggah kehidupan pribadinya dinilai banyak mengandung konten yang tidak menunjukkan jati diri bangsa.
Berikut tiga alasan dipanggilnya Anya Geraldine ke KPAI, seperti yang disampaikan Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, di kantor KPAI Jakarta, Senin.
1. Melanggar norma kesusilaan
Pemanggilan Anya menurut Asrorun merupakan upaya KPAI untuk menutup ruang-ruang kosong yang selama ini menjadi pintu masuk peredaran materi atau konten yang bermuatan melanggar pornografi dan juga melanggar kesusilaan.
Asrorun menjelaskan ada beberapa celah yang bisa dicegah melalui mekanisme hukum formal ada pula yang tidak. Persoalannya, menurut dia, bukan hanya sekedar ada tidak adanya hukum formal yang melarang, akan tetapi bagaimana tanggung jawab dan juga kesadaran bersama.
"Apa yang kita unggah atau unduh memiliki sensitivitas publik, tidak melanggar kepatutan dan tidak melanggar kesusilaan," ujar Asrorun.
"Bisa jadi tidak diuangkan secara formal indikatornya hukum yang hidup di tengah masyarakat, bisa jadi sanksi sosial, bisa jadi sanksi moral, bisa jadi sanksi hukum," sambung dia.
2. Melanggar Undang-Undang ITE
Menurut Asrorun konten sosial media milik Anya juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 1.
"Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 larangan yang dimaksud di dalam Undang-Undang ITE untuk mentransmisikan data elektronik salah satunya adalah berisi tentang konten yang bermuatan kesusilaan," kata Asrorun.
3. Menjadi contoh buruk anak muda
Asrorun mengatakan bahwa konten Anya faktanya menjadi pemicu lahirnya konten-konten bermuatan negatif di media sosial.
"Ada konten-konten yang lain, tentu kalau hanya mengandalkan pengawasan formal seperti ini pasti tidak terjangkau. Akan tetapi intinya ini menjadi momentum," ujar dia.
"Himbauannya sebenarnya kepada semua orang yang memiliki akses untuk kepentingan mengunggah dan juga mengunduh materi di media sosial harus bertanggung jawab karena di situ ada akibat hukum dan moral di tengah masyarakat. Bagaimana tanggung jawab kita tidak hanya sekedar for fun, tetapi di situ ada implikasi yang bersifat publik, itu yang harus dipahami secara umum," tutup dia.
Beberapa waktu lalu Anya mengunggah video bersama kekasihnya, Okky di akun Youtube saat keduanya berlibur ke Bali. Video tersebut menampilkan hal-hal yang dinilai melanggar norma dan memberi pengaruh buruk tehadap generasi muda karena di dunia sosial media termasuk di Youtube dan Instagram, Anya memiliki banyak pengikut.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016