Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayat, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hari ini menjalani rekonstruksi pembunuhan di padepokannya yang terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi. Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selain Taat, menurut polisi, ada empat tersangka lainnya yang dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan yang meliputi perencanaan-perencanaan, penyerahan uang dan eksekusinya.
"Ada perencanaan-perencanaan, kemudian ada penyerahan uang dan kemudian ada eksekusinya, dibawa pergi, dibeli plastik, dibeli tali yang bisa mengangkut beban sampai 200 kilogram," kata Martinus.
Polisi menangkap Taat Pribadi dengan tuduhan terlibat dalam perencanaan pembunuhan dua santrinya, Abdul Gani dan Ismail.
Taat Pribadi dituduh memerintahkan anak buahnya yang bernama Wahyu menghabisi Abdul Gani dan Ismail karena berencana membongkar praktik "penggandaan uang" sang guru. Polisi juga menduga Taat Pribadi terlibat melakukan penipuan.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan masih mengejar empat orang lain yang diduga terlibat dalam perkara itu.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016