Bondowoso (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kopi agar para petani kopi di wilayah itu dapat terlindungi dan diayomi pemasarannya.

"Kajian akademiknya untuk pembentukan BUMD Kopi saat ini sudah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bondowoso, dan selanjutnya akan meminta persetujuan ke DPRD," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab Bondowoso Muhammad Ervan di Bondowoso, Senin.

Ia mengemukakan bahwa pembentukan BUMD Kopi guna memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap para petani kopi di Bondowoso, utamanya dalam hal pemasarannya.

Tujuan lain pemerintah daerah setempat membentuk BUMD, katanya, untuk menghindari rusaknya pasar kopi khususnya kopi arabika yang saat ini sudah terjual ke berbagai negara, seperti Amerika, Swiss, Inggris dan Singapura maupun Malaysia.

"Kalau tidak segera dibentuk BUMD, ke depan harga kopi arabika di Bondowoso dikhawatirkan akan kocar-kacir, seperti harga tembakau. Contoh kecilnya di daerah lain, yakni Kintamani pemasarannya hancur karena pasarnya bebas," ucapnya.

Ervan menambahkan, terbentuknya BUMD Kopi tidak akan mengurangi peluang pasar dengan harga bagus, justru sebaliknya proses kopi di hilir atau proses kopi di petani minimal kering sehingga nilai tambahnya akan dinikmati oleh petani sendiri.

"Selama ini sebagian besar petani hanya menjual kopi gelondong basah, dan tentunya yang benar-benar menikmati penjualan kopi itu hanya buyer (pembeli)  bukanlah petani," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, BUMD Kopi diharapkan segera terbentuk pada 2017, dan untuk tahun pertama akan mengelola perkopian dan pada tahun berikutnya juga akan mengelola pertanian lainnya yang ada di Bondowoso.

"Nanti tinggal menunggu DPRD bagaimana responnya dengan pembentukan BUMD Kopi," ucapnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto/ Zumrotun Solichah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016