Manado (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dari tugas bagi Cliff Muntu (almarhum), praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tewas akibat penganiayaan wahana bina praja. "Depdagri menyatakan langsung kepada orang tua Cliff Muntu, akan segera menyelesaikan SK pensiunnya," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Boy Watuseke, kepada ANTARA News di Manado melalui telepon, ketika mendampingi orang tua Cliff Muntu menghadap Depdagri dan Pejabat Rektor IPDN, di Jatinangor, Kamis. Depdagri juga menyatakan, rasa belasungkawa dan peduli atas kematian praja tingkat II asal Sulut itu langsung kepada orang tuanya, Noldi Muntu dan Sherly Rondonuwu. Kunjungan lainnya, keluarga Cliff Muntu dan Pemprov Sulut ke kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, diterima langsung ratusan praja, serta Plt Rektor Johanis Kaloh. "Orang tua Cliff diberikan kata-kata penghiburan sekaligus harapan dari puluhan praja asal Sulut, agar kematian putranya itu jadi motivasi dalam melanjutkan pendidikan," katanya. Orang tua Cliff sendiri mengaku telah menerima kematian putranya itu, sekaligus harapan pihak pemerintah dan kepolisian mengusut secara tuntas pelaku penganiayaan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007