Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Piet Alexander Tallo, SH, mengatakan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, harus dipertahankan karena pemerintah masih membutuhkan kader-kader pemimpin ketataprajaan.
"Kita masih memerlukan kader-kader itu, jangan menjadi hakim untuk merusak semuanya. Nggak boleh...," ujarnya, di Kupang, Kamis, ketika dimintai tanggapannya tentang sikap Pemerintah Provinsi NTT selaku salah satu pengutus praja di IPDN Jatinangor
terhadap wacana pembubaran IPDN.
Gubernur NTT dua periode berturut-turut sejak tahun 1998 itu mengatakan, hukum harus tetap ditegakkan dalam menyelesaikan masalah tindak pidana kekerasan di kampus IPDN, namun tidak mengorbankan lembaga pendidikan itu.
Menurut dia, sistem dan metode pendidikan yang perlu diubah atau tata kerjanya yang diperbaiki dengan tidak harus membubarkan lembaga pendidikan itu.
"Tindakan hukum harus tetap jalan dan jangan korbankan lembaga. Berbagai persoalan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan mekanismenya," ujar Tallo.
Keluarga Besar Purna Praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Provinsi NTT (KBPP-STPDN-NTT) juga tidak menghendaki IPDN Jatinangor dibubarkan hanya karena adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan itu.
KBPP-STPDN-NTT pun telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi kekerasan yang berakibat meninggalnya Praja Madya Cliff Muntu asal Sulawesi Utara.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua KBPP-STPDN-NTT, Roland Eduard Nope, S.AP, tertanggal 10 April 2007, disebutkan bahwa institusi IPDN tidak mesti dibubarkan walaupun secara manusiawi ada kepedihan dan duka yang mendalam atas tewasnya Cliff Muntu.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007