Kalau mau ajukan lagi paling lambat sampai pertengahan November 2016."

Probolinggo (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa sebanyak 5.000 warga eks Timor Timur (Timtim) yang berada di luar Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum divalidasi.

"Mereka sudah diverifikasi, tapi belum validasi. Kalau mau ajukan lagi paling lambat sampai pertengahan November 2016," katanya di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, sebanyak 27.000 warga eks Timtim yang berada di luar Provinsi NTT sudah mendapatkan kompensasi, seperti di Jawa Timur terdapat sebanyak 3.083 warga yang menerima santunan.

Pemerintah mendata ada 34.615 kepala keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) eks Timtim yang akan menerima dana kompensasi.

Pemberian dana kompensasi itu, dikemukakannya, dengan pertimbangan asas keadilan dan kepatutan bagi WNI eks Timtim yang berdomisili di luar NTT pascajajak pendapat pada 1999.

Atas pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016 pada 30 Maret 2016 tentang pemberian kompensasi bagi WNI eks warga Timtim.

Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan dana kompensasi kepada 11 orang eks Timtim di Kota Probolinggo dan enam orang di Kabupaten Probolinggo masing-masing senilai Rp10 juta per kepala keluarga (KK).

Menteri Khofifah melakukan kunjungan kerja ke Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, guna menyerahkan bantuan sosial, meresmikan Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (E-Warung Kube-PKH) di Kota Probolinggo.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016