"Kami terus mengoptimalkan kewaspadaan untuk mengantisipasi adanya ajaran sesat yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Lebak saat dihubungi di Rangkasbitung, Jumat.
Kewaspadaan ajaran sesat tersebut, terkait berkembangnya nama Padepokan yang berkedok agama.
Dalam pemberitaan saat ini Padepokan Dimas Kangjeng Taat Pribadi di Probolinggo dan Padepokan Gatot Braja Musti Sukabumi.
Padepokan Dimas Kangjeng Taat Pribadi terlibat mampu melipatgandakan uang juga diduga terlibat pembunuhan.
Selanjutnya, Padepokan Gatot Braja Musti diduga terlibat narkoba.
Kedua pimpinan Padepokan itu kini berhadapan dengan penyidik Kepolisian atas perbuatan yang menyesatkatkan umat tersebut.
"Kami minta warga mewaspadai ajaran sesat yang berkedok agama," katanya.
Ia mengatakan, penyebaran ajaran sesat itu di Kabupaten Lebak pernah terjadi belum lama ini dengan menamakan Gafatar dan Balakasuto.
Meskipun, ajaran sesat jumlahnya belum mencapai ribuan orang, namun mereka para anggotanya kini sangat menderita setelah rumah dan harta miliknya habis terjual.
Untuk mencegah aliran sesat, MUI Lebak terus berkoordinasi dengan FKUB, Polri, TNI, Kejari dan elemen masyarakat.
"Kami minta warga tetap waspada terhadap ajaran sesat dan jangan sampai terbujuk janji yang diiming-imingkan," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Encep Safrudin Muhyi mengatakan untuk mencegah ajaran sesat tersebut dengan mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan kepada petugas KUA, penyuluh keagamaan, pengelola pendidikan Islam, MUI kecamatan dan tokoh agama.
"Kami minta ajaran sesat itu tidak berkembang di kalangan masyarakat karena merusak akidah agama Islam," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016