Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan Pemprov DIY sejak 2006 tidak lagi mengirimkan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk tugas belajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ketika diminta komentarnya tentang tindak kekerasan di IPDN, Sultan HB X usai melantik Kepala BPKP DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, mengemukakan tahun ini pemprov DIY juga tidak mengirimkan pegawainya ke institut tersebut, karena dana untuk itu memang tidak dianggarkan dalam APBD 2007. "Untuk mengirimkan PNS ke IPDN perlu dana besar, padahal kita tidak mengalokasikan dana guna kepentingan membiayai PNS yang dikirimkan ke institut kedinasan itu," ujarnya. Ditanya tentang banyaknya tuntutan agar IPDN dibubarkan, Sultan HB X mengatakan tidak akan berkomentar tentang masalah itu karena dirinya bukan pengambil keputusan. Biarkan mereka yang memiliki kebijakan tentang IPDN memikirkan masalah tersebut, katanya. Mengenai praktek kekerasan di IPDN, Sultan HB X menyatakan yakin hal itu tidak pernah diajarkan baik di sekolah maupun perguruan tinggi. "Di masyarakat manapun tindak kekerasan tidak dibenarkan sehingga harus segera dihentikan," ujarnya. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007