Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyatakan videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan yang pada Jumat siang sempat menayangkan video porno sudah dimatikan dan pemerintah kota sedang mengusut pihak yang membuat tayangan itu muncul.
"Sudah dimatikan, selanjutnya tanya ke Dinas Pajak," kata dia kepada ANTARA News.
Menurut dia, selama ini izin reklame di videotron pemerintah kota ditangani oleh Dinas Pelayanan Pajak, sementara kontennya ditangani oleh operator atau penyewa.
Ketika ditanya mengenai operator videotron di dekat kantornya, dia mengatakan "tidak tahu" namun pemerintah kota akan mencari tahu, dan menyuruh yang bersangkutan minta maaf.
"Kami masih mengusut siapa yang menayangkannya, kalau ketemu disuruh minta maaf," ujar dia.
Terkait sanksi dia mengaku tidak tahu seperti apa ketentuannya, dan menyerahkannya kepada Dinas Pajak selaku pemberi izin.
"Bisa saja pidana karena menyebarkan gambar porno," katanya.
Netizen ramai memperbincangkan videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca yang sekitar pukul 13.00 WIB menayangkan video porno sehingga menarik perhatian para pengendara yang sedang menghadapi kemacetan lalu lintas. Tagar #videotron menjadi trending topik nomor tiga di Twitter hingga pukul 16.53 WIB. (Ida Nurcahyani)
Pewarta: Ida Nurcahyani dan Arinda Meodia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016